Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online
JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.
David
navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.
Rekomendasi
Lifestyle
Resep Bubur Sumsum Durian Creamy Mudah Praktis yang Bisa diicoba di Rumah
- Senin, 22 Desember 2025
Lifestyle
Resep Vla Puding Tanpa Telur Praktis Lezat dan Lembut yang Bisa di Coba di Rumah
- Senin, 22 Desember 2025
Lifestyle
12 Rekomendasi Tempat Makan Seafood Terbaik di Jogja Kota dan Sekitarnya 2025
- Senin, 22 Desember 2025
Berita Lainnya
Lifestyle
Resep Vla Puding Tanpa Telur Praktis Lezat dan Lembut yang Bisa di Coba di Rumah
- Senin, 22 Desember 2025
Lifestyle
12 Rekomendasi Tempat Makan Seafood Terbaik di Jogja Kota dan Sekitarnya 2025
- Senin, 22 Desember 2025
Terpopuler
1.
Kontingen Indonesia Sukses Lampaui Target Medali di Sea Games 2025
- 22 Desember 2025
2.
3.
Rekomendasi 10 Warung Soto Garing Paling Nikmat di Klaten
- 22 Desember 2025
4.
8 Rekomendasi Tempat Makan Ketan Susu Paling Enak dan Hits di Malang
- 22 Desember 2025







