Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online
Jaksa Ungkap Modus Pencucian Uang Firman Hertanto Lewat Judi Online

JAKARTA - Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengungkapkan modus operandi yang digunakan oleh Firman Hertanto alias Aseng dalam menyamarkan aliran dana hasil perjudian online. Dalam sidang dakwaan yang digelar pada 6 Mei 2025 di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, JPU menyebutkan bahwa Firman menerima dana dari rekening penampung judi online dengan domain AGEN138, DAFABET, dan Judi Bola pada periode 2020 hingga 2022, dengan total mencapai Rp 402,8 miliar.

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Resep Jamu Kunyit Asam Kental Enak Sehat Minuman Tradisional

Resep Jamu Kunyit Asam Kental Enak Sehat Minuman Tradisional

Resep Vla Puding Tanpa Telur Praktis Lezat dan Lembut yang Bisa di Coba di Rumah

Resep Vla Puding Tanpa Telur Praktis Lezat dan Lembut yang Bisa di Coba di Rumah

Resep Roti Goreng Super Empuk Ala Rumahan Lezat Praktis

Resep Roti Goreng Super Empuk Ala Rumahan Lezat Praktis

12 Rekomendasi Tempat Makan Seafood Terbaik di Jogja Kota dan Sekitarnya 2025

12 Rekomendasi Tempat Makan Seafood Terbaik di Jogja Kota dan Sekitarnya 2025

Daftar Update Harga BBM Pertamina Terbaru 22 Desember 2025

Daftar Update Harga BBM Pertamina Terbaru 22 Desember 2025