Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta
Polda Metro Jaya Tangkap Pelaku Tindak Pidana Blasting Melalui WhatsApp, Korban Rugi Rp155 Juta

Awal Terungkapnya Kasus: Korban Menemukan Transaksi Mencurigakan
 

Kasus ini terungkap ketika seorang korban menerima notifikasi bahwa telah terjadi transaksi sebesar Rp155.000.000 pada kartu kredit Bank Danamon miliknya. Korban merasa tidak melakukan transaksi tersebut dan segera melakukan pembatalan.

Namun, setelah melakukan pengecekan lebih lanjut, korban menemukan bahwa rekening banknya juga tercatat transaksi mencurigakan lainnya sebesar Rp106.000.000. Korban kemudian melaporkan kejadian ini ke pihak kepolisian.

Baca Juga

Spesifikasi Redmi Note 15 Pro+ Unggulkan Baterai Silikon Besar

David

David

navigasi.co.id adalah media online yang menyajikan berita sektor energi dan umum secara lengkap, akurat, dan tepercaya.

Rekomendasi

Berita Lainnya

Resep Jamu Kunyit Asam Kental Enak Sehat Minuman Tradisional

Resep Jamu Kunyit Asam Kental Enak Sehat Minuman Tradisional

Resep Vla Puding Tanpa Telur Praktis Lezat dan Lembut yang Bisa di Coba di Rumah

Resep Vla Puding Tanpa Telur Praktis Lezat dan Lembut yang Bisa di Coba di Rumah

Resep Roti Goreng Super Empuk Ala Rumahan Lezat Praktis

Resep Roti Goreng Super Empuk Ala Rumahan Lezat Praktis

12 Rekomendasi Tempat Makan Seafood Terbaik di Jogja Kota dan Sekitarnya 2025

12 Rekomendasi Tempat Makan Seafood Terbaik di Jogja Kota dan Sekitarnya 2025

Daftar Update Harga BBM Pertamina Terbaru 22 Desember 2025

Daftar Update Harga BBM Pertamina Terbaru 22 Desember 2025