Cek Harga Buyback Emas Antam Terbaru Selasa 23 September

Selasa, 23 September 2025 | 11:30:49 WIB
Cek Harga Buyback Emas Antam Terbaru Selasa 23 September

JAKARTA - Lonjakan harga emas dunia terus memberikan dampak langsung terhadap pasar domestik. Pada Selasa, 23 September 2025, harga buyback emas PT Aneka Tambang Tbk.

(ANTM) kembali mencatatkan kenaikan signifikan. Nilainya kini menembus Rp2.011.000 per gram, atau melonjak Rp41.000 dibandingkan perdagangan sehari sebelumnya.

Kenaikan ini menjadi perhatian para investor dan masyarakat yang menjadikan emas sebagai instrumen lindung nilai (safe haven). Mengingat buyback emas merupakan mekanisme penting bagi pemilik logam mulia untuk mencairkan asetnya, perkembangan harga ini tentu menimbulkan dampak besar terhadap keputusan investasi.

Buyback Emas Antam, Apa Artinya?

Transaksi buyback emas merupakan penjualan kembali emas, baik berupa logam mulia, batangan, maupun perhiasan. Dalam konteks PT Aneka Tambang, buyback hanya berlaku untuk emas batangan bersertifikat resmi LBMA (London Bullion Market Association). 

Sertifikat ini memastikan bahwa emas yang dijual kembali diakui secara internasional dan diperdagangkan mengikuti harga emas dunia.

Satu hal yang perlu dicatat, harga jual kembali emas biasanya lebih rendah dibandingkan harga jual emas saat dibeli. Kendati demikian, pemilik emas tetap berpeluang memperoleh keuntungan apabila terdapat selisih yang besar antara harga saat membeli dengan harga buyback yang berlaku.

Detail Harga Buyback Antam 23 September 2025

Berdasarkan data dari Logam Mulia, berikut rincian harga buyback emas Antam pada hari ini:

0,5 gram : Rp1.005.500

1 gram : Rp2.011.000

2 gram : Rp4.022.000

5 gram : Rp10.055.000

10 gram : Rp20.110.000 (dipotong PPh 22 Rp50.275 dan materai Rp10.000, hasil bersih Rp20.049.725)

50 gram : Rp100.550.000 (PPh 22 Rp251.375 dan materai Rp10.000, hasil bersih Rp100.288.625)

100 gram : Rp201.100.000 (PPh 22 Rp502.750 dan materai Rp10.000, hasil bersih Rp200.587.250)

500 gram : Rp1.005.500.000 (PPh 22 Rp2.513.750 dan materai Rp10.000, hasil bersih Rp1.002.976.250)

1.000 gram : Rp2.011.000.000 (PPh 22 Rp5.027.500 dan materai Rp10.000, hasil bersih Rp2.005.962.500)

Kenaikan buyback yang cukup tajam ini mencerminkan sentimen global, terutama terkait permintaan safe haven di tengah ketidakpastian geopolitik dan ekspektasi kebijakan moneter The Fed.

Ketentuan Pajak Buyback

Mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017, penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal di atas Rp10 juta akan dikenakan PPh 22. Besarnya tarif adalah 1,5% bagi pemegang NPWP, dan 3% bagi yang tidak memiliki NPWP.

Pajak ini dipotong langsung dari total nilai buyback sebelum dana diterima pelanggan. Oleh sebab itu, pembeli perlu menghitung kembali hasil bersih yang diperoleh setelah pemotongan pajak.

Selain itu, sesuai PMK No. 112/PMK.03/2022, Nomor Induk Kependudukan (NIK) kini berfungsi sebagai NPWP untuk wajib pajak orang pribadi. Dengan aturan baru ini, pelanggan wajib memastikan bahwa data identitas, terutama NIK, sudah sesuai dan tercatat pada sistem saat melakukan transaksi.

Buyback Emas sebagai Instrumen Likuiditas

Kenaikan harga buyback emas memberikan ruang bagi masyarakat untuk memanfaatkan emas tidak hanya sebagai alat investasi, tetapi juga sebagai sumber likuiditas.

Bagi investor jangka panjang, emas sering dijadikan pegangan saat terjadi ketidakpastian global. Namun, bagi pemilik emas batangan dalam jumlah besar, harga buyback yang tinggi bisa menjadi kesempatan untuk melepas aset dan mendapatkan keuntungan langsung.

Meski demikian, perlu dicatat bahwa buyback emas tidak bisa disamakan dengan harga jual emas di pasaran. Selisih yang berlaku merupakan biaya yang wajar dalam mekanisme perdagangan logam mulia.

Kenaikan Emas di Tengah Tren Global

Kenaikan harga buyback Antam tak lepas dari kondisi pasar global. Emas dunia mengalami penguatan signifikan akibat beberapa faktor, di antaranya:

Ekspektasi penurunan suku bunga The Fed yang mendorong investor mengalihkan dana ke aset aman.

Tingginya permintaan emas oleh bank sentral, yang membeli dalam jumlah besar sebagai diversifikasi cadangan devisa.

Situasi geopolitik yang tidak stabil, seperti konflik di beberapa kawasan dunia, membuat emas tetap menjadi instrumen andalan dalam menjaga nilai kekayaan.

Dengan tren ini, tidak menutup kemungkinan harga buyback Antam akan tetap berada dalam tren naik, meskipun volatilitas tetap perlu diwaspadai.

Harga buyback emas Antam pada Selasa, 23 September 2025 melonjak menjadi Rp2.011.000 per gram, naik Rp41.000 dibandingkan hari sebelumnya. Dengan sertifikasi LBMA, emas Antam diakui secara global dan memberikan jaminan transaksi aman baik untuk investasi maupun buyback.

Kendati ada potongan pajak untuk transaksi di atas Rp10 juta, emas tetap menjadi instrumen investasi yang menguntungkan. Apalagi dengan kenaikan harga emas dunia, buyback kini semakin menarik sebagai opsi likuiditas.

Bagi masyarakat dan investor, perkembangan harga ini menjadi sinyal penting dalam mengatur strategi investasi, baik untuk jangka pendek maupun jangka panjang.

Terkini

Ini Daftar Lengkap Libur Nasional dan Cuti Bersama 2026

Selasa, 23 September 2025 | 15:25:52 WIB

Cara Cek Status Pencairan Bansos KJP Plus September 2025

Selasa, 23 September 2025 | 15:25:50 WIB

BMKG Prediksi Jakarta Hari Ini Berawan, Suhu Stabil

Selasa, 23 September 2025 | 15:25:49 WIB

BMKG Peringatkan Hujan Lebat dan Angin Kencang di Indonesia

Selasa, 23 September 2025 | 15:25:46 WIB

Harga Sembako Jogja 23 September 2025: Cabai Meroket

Selasa, 23 September 2025 | 15:25:44 WIB